Kesepakatan Bersama ini tentunya disambut baik oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kepala Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta Arif Bintarto Yuwono menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya atas kepercayaan dan sinergi yang telah terjalin dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.
“Lelang Eksekusi Pajak Serentak direncanakan akan digelar pada bulan Mei dan Novembertahun 2025, Kami berharap seluruh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya mempersiapkan kegiatan lelang serentak ini dari mulai administrasi, publikasi dan sosialiasi serta identifikasi dan penilaian aset yang akan dilelang agar proses eksekusi pajak lebih efektif dan penerimaan negara dapat dioptimalkan” tutupnya.
(Feby Novalius)