Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Pangan Sebut Tak Ada Alasan Tunda Swasembada Pangan

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |15:31 WIB
Menko Pangan Sebut Tak Ada Alasan Tunda Swasembada Pangan
Menko Pangan Sebut Tak Ada Alasan Tunda Swasembada Pangan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mendorong swasembada pangan dengan menandatangani empat aturan strategis terkait sistem irigasi, neraca komoditas, pupuk, dan penyuluhan. Kebijakan ini diyakini mampu mempercepat pencapaian kemandirian pangan Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa aturan baru ini menjadi landasan utama dalam mendukung kebijakan percepatan swasembada pangan.

“Kami sangat gembira dengan langkah cepat yang diambil pemerintah. Dengan adanya regulasi ini, tidak ada alasan lagi untuk menunda pencapaian target swasembada,” ujar Zulhas

1. Target Swasembada Pangan

Presiden Prabowo sendiri menegaskan target swasembada pangan akan tercapai pada akhir tahun 2025. Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, ia menyampaikan optimisme bahwa Indonesia tidak akan lagi bergantung pada impor beras, jagung, dan garam.

“Target ini bahkan lebih cepat dari yang sebelumnya ditetapkan, yaitu tahun 2026. Ini bukti bahwa kerja keras dan kebijakan yang tepat dapat membawa perubahan besar,” tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement