JAKARTA - Pemerintah mendorong swasembada pangan dengan menandatangani empat aturan strategis terkait sistem irigasi, neraca komoditas, pupuk, dan penyuluhan. Kebijakan ini diyakini mampu mempercepat pencapaian kemandirian pangan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa aturan baru ini menjadi landasan utama dalam mendukung kebijakan percepatan swasembada pangan.
“Kami sangat gembira dengan langkah cepat yang diambil pemerintah. Dengan adanya regulasi ini, tidak ada alasan lagi untuk menunda pencapaian target swasembada,” ujar Zulhas
Presiden Prabowo sendiri menegaskan target swasembada pangan akan tercapai pada akhir tahun 2025. Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, ia menyampaikan optimisme bahwa Indonesia tidak akan lagi bergantung pada impor beras, jagung, dan garam.
“Target ini bahkan lebih cepat dari yang sebelumnya ditetapkan, yaitu tahun 2026. Ini bukti bahwa kerja keras dan kebijakan yang tepat dapat membawa perubahan besar,” tegasnya.