JAKARTA - Harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo di LHKPN. Suryo disorot publik setelah harta kekayaan nya terlihat meningkat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 31 Desember 2023, yaitu sebesar Rp22,816 miliar.
Disoroti karena peningkatan terjadi di tengah perdebatan mengenai implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru pada 31 Desember 2024 yaitu Coretax yang bertujuan untuk peningkatan dan penyederhanaan proses pajak, tetapi justru mempersulit wajib pajak dalam mengakses layanan dikarenakan error dan kendala lainnya.
Terkait laporan harta kekayaan, Suryo Utomo dikabarkan telat melapor kepada KPK hingga (5/2/25) laporan tersebut baru muncul dalam periode 2023. Hingga akhir Maret 2025, Suryo Utomo harus sudah mulai melapor lagi periode 2024 kepada KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tercatat dalam LHKPN periode 2023, Suryo Utomo memiliki 13 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp 15,258 miliar yang merupakan harta terbanyak yang Suryo miliki. Tanah dan bangunan yang dimiliki Suryo ini tersebar di daerah Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan.