Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah Bisa Tarik dan Setor Tunai di Kantor Pos

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |15:01 WIB
Nasabah Bisa Tarik dan Setor Tunai di Kantor Pos
Nasabah Bisa Tarik dan Setor Tunai di Kantor Pos (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Inklusi Keuangan

Kerja sama ini tidak hanya memberikan kenyamanan dalam transaksi perbankan, tetapi juga memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Dengan jaringan Kantor Pos yang luas, layanan setor dan tarik tunai ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi perbankan secara cepat, aman, dan efisien.
“Selain itu, kami melakukan kolaborasi ini juga dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan terus mendorong pemerataan akses layanan keuangan formal yang berkualitas dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Lending & Wholesale Banking Direktur Bank Sinarmas Ekajaya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement