Berikut rincian batas maksimal konsumsi listrik yang akan mendapatkan potongan sebesar 50%:
- Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp415.
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp134.460.
- Maksimal diskon: Rp67.230 per bulan.
- Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.352.
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp876.096.
- Maksimal diskon: Rp438.048 per bulan.
- Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,70.
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp1.352.239,2.
- Maksimal diskon: Rp676.000 per bulan.
- Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp.1.444,70.
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp2.288.404,8.
- Maksimal diskon: Rp1.144.000 per bulan.
Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 450 VA dan tarif normal Rp415 per kWh akan membayar Rp67.230 setelah mendapatkan diskon 50%.
Baca Selengkapnya: Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Sampai Kapan? Cek Ketentuannya dan Batas Maksimal Beli
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.