JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS), Filipina, hingga India menjadikan konsep lokal konten atau TKDN Indonesia sebagai referensi utama untuk menerapkan kebijakan serupa di negara mereka masing-masing.
Lokal konten terkait dengan kebijakan yang mewajibkan perusahaan asing atau investor domestik untuk menggunakan bahan dan komponen tertentu yang diproduksi dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri.
Otoritas Amerika Serikat, Filipina, hingga India meminta agar Indonesia berinvestasi di negara mereka. Hal ini dinilai mengikuti langkah Indonesia yang melindungi Industri dalam negeri dengan menerapkan syarat TKDN kepada investor.
Menurutnya, TKDN pun menjadi sebuah program yang hampir seluruh dunia menginginkannya.
“Nah beberapa negara sebetulnya meminta kita juga untuk investasi di negaranya masing-masing, seperti Filipina minta begitu, India minta begitu, semuanya konsepnya sebetulnya belajar dari Indonesia,” ujar Airlangga saat ditemui di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).