Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara pada hari ini, Senin (24/2/2025) di Istana Negara.
"Peluncuran Danantara hari ini sangat penting, bukan sekadar badan investasi tapi instrumen, alat pembangunan nasional, instrumen pembangunan nasional cara mengelola kekayaan Indonesia demi kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo menandatangani aturan mengenai organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo dalam keterangannya.
Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Danantara.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)