Di lain sisi Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa Danantara bisa di audit oleh BPK dan KPK.
Dirinya membantah kabar Danantara tidak bisa di audit oleh BPK dan KPK dan langsung meluruskan kabar tersebut. Menurutnya, BPK dan KPK bisa melakukan audit terhadap Danantara sebab terdapat perusahaan-perusahaan berbentuk public service obligation (PSO).
Oleh karena itu, Danantara bisa di audit oleh siapa pun termasuk BPK dan KPK karena tidak ada kebal hukum di negara ini seperti yang diucapkan oleh Rosan di Istana Kepresidenan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)