Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Harta Kekayaan 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina Rp193, 7 Triliun

Alifya Amari Poetry , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2025 |01:24 WIB
Segini Harta Kekayaan 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina Rp193, 7 Triliun
Korupsi di Pertamina (Foto: Okezone)
A
A
A

5.  Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) - Owner PT Navigator Khatulistiwa

Kekayaan Kerry  sebesar Rp50,6 miliar, termasuk investasi di sektor pertambangan dan energi serta properti di luar negeri. Ia diduga menerima aliran dana hasil markup kontrak pengiriman minyak mentah.

6.  Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

Dimas diduga melakukan transaksi ilegal melalui jalur distribusi laut. Kekayaannya berjumlah Rp27,1 miliar, termasuk saham, properti komersial, dan koleksi kendaraan antik.

7.  Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak

Kekayaannya sebesar Rp31,7 miliar terdiri dari properti komersial, aset tanah, bisnis logistik, dan bisnis pengolahan minyak. Gading diduga memanipulasi data terkait jumlah dan kualitas BBM.

Penetapan terhadap ketujuh tersangka ini menunjukkan kerugian yang sangat besar akibat korupsi, terutama di sektor energi, yang sangat penting bagi negara. Korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.

Para tersangka ini dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke01 KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement