Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Maya Kusmaya Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina

Ayu Aulia Rahayu , Jurnalis-Sabtu, 01 Maret 2025 |00:29 WIB
Harta Kekayaan Maya Kusmaya Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina
Korupsi Pertamina (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Maya Kusmaya tersangka baru kasus korupsi Pertamina. Penangkapan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 26 Februari 2025, menambah daftar panjang kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Maya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023. Penetapan ini dilakukan setelah Maya beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

1. Daftar Tersangka Korupsi PT Pertamina 

Kasus ini tidak hanya menyeret Maya, tetapi juga enam pejabat lainnya di lingkungan Pertamina. Mereka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping; Agus Purwono.

Lalu VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga; dan Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Modus operandi yang digunakan melibatkan rapat optimasi, impor, mark-up, dan pencampuran bahan bakar yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement