Pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik. Mendukung kebijakan tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat yang bepergian melalui Jasindo Travel Insurance yang dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama perjalanan ke kampung halaman.
"Memberikan kenyamanan bagi pemudik dengan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko kecelakaan hingga berbagai ketidaknyamanan selama perjalanan," ujar Corporate Secretary Jasindo, Brellian Gema.
Dengan menawarkan manfaat utama berupa perlindungan medis dan kecelakaan diri, serta berbagai manfaat tambahan seperti bantuan darurat di seluruh dunia, perlindungan dari risiko perjalanan, termasuk keterlambatan dan pembatalan, perlindungan rumah saat ditinggal mudik, tanggung jawab pribadi, biaya risiko kendaraan sewaan dan perlindungan visa jika ditolak
Dengan premi yang terjangkau, masyarakat dapat menikmati perlindungan perjalanan hanya dengan Rp5.000 per hari untuk perjalanan domestik, Rp120.000 per hari untuk internasional non-Schengen, dan Rp200.000 per hari untuk internasional Schengen.
Kolaborasi Jasindo dengan berbagai ekosistem BUMN semakin memperkuat perannya sebagai perusahaan asuransi inovatif yang menghadirkan solusi perlindungan bagi masyarakat. Dengan berbagai pilihan proteksi, Jasindo memastikan perjalanan mudik dan momen Lebaran bersama keluarga berlangsung dengan aman dan nyaman.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.