JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo tidak lagi menggunakan istilah karpet merah untuk investor. Kini karpet merah diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perumahan, Maruarar Sirait menegaskan karpet merah bagi MBR yang dimaksud adalah kemudahan masyarakat untuk bisa membeli rumah. Sehingga harapannya angka backlog 9,9 juta bisa berkurang selama Pemerintahan Prabowo.
"Tahun ini, kalau kita biasa tahunya karpet merah untuk investor, Pemerintahan Prabowo ini karpet buat MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah," tegas Maruarar Sirait saat ditemui di Karawang Timur, Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Maruarar Sirait menjelaskan yang dimaksud MBR adalah masyarakat yang memiliki penghasilan Rp8 juta per bulan. Masyarakat kelas ini bisa menikmati berbagai fasilitas insentif dari pemerintah untuk memiliki hunian/
Beberapa insentif yang diberikan pemerintah, dikatakan Maruarar Sirait, misalnya pembebasan pengenaan PPN Ditanggung Pemerintah untuk pembelian rumah untuk harga dibawah Rp2 miliar. Pembebasan penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk pembangunan rumah MBR, dan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah.
"Secara umum masyarakat yang punya penghasilan Rp8 juta kebawah, PPN (pembelian rumah) dibawah Rp2 miliar gratis sampai bulan Juli, PBG gratis, BPHTB gratis yang sebelumnya 5%. Jadi ini waktunya bawa ke rumah," kata Maruarar Sirait.