Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Ada THR untuk Tenaga Honorer? Ini Penjelasannya

Nabillah Syidah , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |17:05 WIB
Apakah Ada THR untuk Tenaga Honorer? Ini Penjelasannya
Apakah Ada THR untuk Tenaga Honorer? Ini Penjelasannya. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA  – Apakah ada THR untuk tenaga honorer? Ini penjelasannya. Kabar baik datang bagi tenaga honorer di Indonesia. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan pada Maret 2025. Namun, tidak semua tenaga honorer bisa mendapatkan tunjangan ini.

Hanya honorer yang lulus seleksi CPNS 2024 yang berhak THR
sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Mereka yang lolos akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komponen THR yang akan diterima oleh tenaga honorer yang lulus CPNS 2024 terdiri dari:

80 persen dari gaji PNS

Tunjangan keluarga

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan pangan

Tunjangan kinerja

Jadwal Pencairan THR 2025

THR biasanya dicairkan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun 2025, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 30 Maret. Dengan demikian, pencairan THR kemungkinan dilakukan sekitar 20 Maret 2025.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement