JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan aplikator transportasi online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver berupa uang tunai.
“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli saat konferensi pers di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Saat ini skema THR bagi ojol masih dalam tahap finalisasi. Dalam aspek ini Kemenaker bakal menetapkan formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.
“THR ojol kita sedang finalisasi, kita finalisasi. Saya begini teman-teman, terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru,” paparnya.
Yassierli menyebut, ruang dialog dengan aplikator terusa dilakukan, sehingga skema THR ojol yang ditetapkan bisa menguntungkan aplikator dan mitra, dalam hal ini pengemudi ojek online.