Jika aturan THR bagi pengemudi ojek online sudah difinalisasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun, terkait batas waktu pemberian THR, Menaker belum dapat memberikan kepastian.
“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” tuturnya seperti dikutip dari Antara.
Baca selengkapnya: Aturan THR Ojol, Menaker: Dalam Bentuk Uang Tunai
(Feby Novalius)