JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memiliki total kekayaan sekitar Rp 18,26 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan terakhir yang ia sampaikan pada 31 Desember 2023 menunjukkan bahwa mayoritas asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 14,8 miliar.
Febrie Adriansyah saat ini menjadi sorotan publik setelah ia mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayai Pertamina, meskipun kasus korupsi yang melibatkan petinggi Pertamina Niaga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.
Ia meyakinkan bahwa produk yang dijual oleh perusahaan pelat merah tersebut telah memenuhi standar dan masyarakat tidak perlu khawatir. Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan kasus pengoplosan BBM jenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) oleh salah satu bos PT Pertamina Patra Niaga.
Meski demikian, setelah dilakukan uji produk, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) menyatakan bahwa semua sampel BBM yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan Febrie Adriansyah mencakup beberapa aset utama, yakni: