JAKARTA – Harta kekayaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menarik dibahas pada artikel ini.
Sebelumnya Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan menjadi Oktober 2025. Keputusan ini menuai beragam respons dari masyarakat, terutama bagi mereka yang telah lulus seleksi.
Awalnya pengangkatan CPNS direncanakan pada Maret 2025, namun jadwal ini diundur hingga Oktober 2025. Disamping itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seharusnya dilakukan Oktober 2025 juga mundur ke Maret 2026.
Menpan RB menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena pemerintah masih perlu menyesuaikan data formasi, jabatan, serta penempatan ASN dan PPPK di berbagai instansi. Selain itu, setiap instansi memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yang berbeda, sehingga perlu ada koordinasi lebih lanjut.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tanggal 25 Maret 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memiliki total harta kekayaan sebesar Rp27.033.159.518.