JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan, maskapai baru bernama PT Indonesia Airlines Group belum mempunyai izin di Indonesia.
"Dapat disampaikan bahwa hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Plt Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Mokhammad Khusnu di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate).
Hal ini sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.
Khusnu menambahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud," katanya.
Sekadar diketahui, Indonesia Airlines merupakan maskapai penerbangan asal Singapura. CEO Indonesia Airlines Iskandar menegaskan bahwa dengan dukungan tim yang kompeten, Indonesia Airlines siap menembus era baru penerbangan premium di kawasan Asia Pasifik yang memiliki mobilitas tinggi.
"Visi Indonesia Airlines adalah menjadi simbol global kemakmuran Indonesia serta ikon budaya dan keramahan Nusantara. Misi perusahaan adalah mendefinisikan ulang perjalanan udara dengan layanan premium yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama, sambil membagikan keramahan khas Indonesia ke seluruh dunia," ujarnya dalam keterangan resmi.
Berdasarkan rencana bisnis dan hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan hanya berfokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), dan 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).
Iskandar mengatakan, untuk mencapai target menjadi salah satu maskapai internasional terbaik, Indonesia Airlines telah merekrut tim terbaik yang memiliki pengalaman di berbagai maskapai besar dunia.
"Beberapa posisi penting diisi oleh profesional dari Singapore Airlines, Emirates, Asiana Airlines, Royal Brunei, dan British Airways," kata Iskandar.
(Dani Jumadil Akhir)