JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan isi Minyakita yang tidak sesuai takaran. Temuan ini setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Jawa Tengah.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan takaran isi dalam kemasan yang masih belum sesuai dengan keterangan yang tertera. Mentan menyebut ada dua produsen yang kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan.
Pertama adalah PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya memuat 1 liter minyak, namun hanya berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter. Kedua adalah PT Salim Ivomas Pratama yang volumenya kurang 50 mililiter dari seharusnya.
Mentan Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan. Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25%, hal ini tetap tidak bisa ditoleransi.
“Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25%, sekarang tinggal 5-10%. Tapi ini tetap harus diperbaiki," ungkap Mentan Amran sebagaimana dikutip dari pernyataan resminya, Selasa (11/3/2025).
Ia juga meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri.
"Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini,” tegas Amran.
“Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan haknya secara penuh dan produsen tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tandasnya.
(Taufik Fajar)