JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat alias Minyakita. Hal itu setelah ditemukan adanya harga Minyakita di sejumlah daerah di atas ketentuan pemerintah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Neger Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, kenaikan harga eceran tertinggi akan bergantung pada hasil evaluasi. Dimana, pemerintah melibatkan repacker, distributor, dan produsen dalam evaluasi Minyakita.
“Evaluasi ya, naik atau nggaknya nanti tergantung evaluasinya, karena kita mengevaluasi itu kan nggak hanya kita nih, kita libatkan repacker, distributor, kita libatkan produsen,” ujar Iqbal saat ditemui di gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
HET Minyakita berada di angka Rp15.700 per liter. Namun, harga pasar justru dipatok lebih tinggi dari ketentuan. Karena itu ditinjau kembali pelaksanaannya.
“Yang namanya kebijakan pasti dievaluasi. Ini kami juga menyampaikan bahasanya terkait Minyakita itu kita evaluasi,” beber paparnya.