Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut BUMN PFN

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 15 Maret 2025 |05:10 WIB
5 Fakta Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut BUMN PFN
5 Fakta Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut BUMN PFN (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Gaji Irfan Sebagai Direktur Utama PT PFN

Melansir laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Produksi Film Negara, Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Proses penetapan remunerasi ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023. 

Adapun penentuan gaji, honorarium, tunjangan, serta fasilitas yang bersifat tetap didasarkan pada berbagai faktor, seperti skala usaha, kompleksitas bisnis, tingkat inflasi, kondisi keuangan perusahaan, dan aspek relevan lainnya, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam menetapkan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, kinerja keuangan perusahaan, efektivitas manajemen risiko, serta potensi pendapatan Perseroan menjadi pertimbangan utama," tulis PT PFN.

Mengacu laporan keuangan PFN 2023, perseroan memiliki liabilitas tidak lancar berupa utang gaji direksi sebesar Rp2.016.305.709. dalam bisnis liabilitas merupakan kewajiban keuangan yang harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu.

Saat itu, jajaran direksi PT PFN hanya terdiri dari dua orang, yaitu Direktur Utama Dwi Heriyanto Budi Susetio dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari, laporan liabilitas tidak lancar tersebut, artinya seorang anggota Direksi PT PFN  mendapatkan gaji sekitar Rp1.008.152.854 per tahun atau Rp84.012.737 per bulan.

Selain gaji, Ifan Seventeen juga berhak menerima honorarium, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Namun, gaji direksi PT  Produksi Film Negara (PFN) tersebut masih bersifat asumsi. Dengan ini, gaji yang diperoleh Ifan Seventeen bisa lebih besar ataupun lebih kecil dari proyeksi data laporan keuangan perusahaan pada 2023.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement