Bahlil menyebut kenaikan itu bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasar mengingat saat ini harga emas dan nikel relatif tinggi.
“Harga nikel juga sekarang bagus, harga emas bagus, gak fair dong kalau kemudian harganya naik, kemudian negara tidak mendapatkan pendapatan tambahan. Jadi, ini dalam rangka menjaga keseimbangan saja,” kata Bahlil.
Dia kemudian melanjutkan besaran kenaikannya bervariasi sekitar 1,5 persen sampai dengan 3 persen menyesuaikan harga masing-masing komoditas.
“Tergantung dan itu fluktuatif ya, kalau harganya naik, kami naikkan kepada yang paling tinggi, kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar kepada pengusaha, karena kita butuh pengusaha juga berkembang,” ujar Bahlil Lahadalia.
Bahlil kemudian menekankan jika nantinya berlaku, kebijakan peningkatan besaran royalti itu ditujukan kepada semua pelaku usaha, termasuk Freeport Indonesia.
“Kena dong, masa enggak,” kata Bahlil dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)