Adapun pada Rabu (19/3), BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Konferensi Pers: Respon Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI. Melalui konferensi pers ini, OJK menyampaikan langkah strategis yang diambil untuk merespons volatilitas dan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Langkah strategis tersebut adalah penerbitan Kebijakan OJK atas Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan serta merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025 lalu,” tutur Kautsar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)