“Kita ingin produk-produk UMKM ini dikenal oleh negara lain. Dengan adanya transaksi, itu berarti produk kita diakui dan bisa bersaing di pasar global,” tutupnya.
Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak UMKM di sektor ekonomi kreatif yang mampu menembus pasar internasional dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Sebelumnya, Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat akses pasar bagi produk ekonomi kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, serta mendukung digitalisasi sektor ekonomi kreatif.
(Feby Novalius)