JAKARTA - Gojek memastikan Bonus Hari Raya (BHR) telah disalurkan sepenuhnya hari ini, Senin (24/3/2025). BHR diberikan kepada para mitra driver yang telah memenuhi kriteria melalui saldo GoPay Mitra.
Ade Mulya selaku Chief of Public Policy & Government Relations menyatakan Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.
Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut dengan nominal maksimal hingga Rp1,6 juta.
"Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk mitra driver roda dua dan Rp1.600.000 untuk mitra driver roda empat," terangnya dalam keterangan resmi.