JAKARTA - Pemerintah terus menyalurkan Program Bansos Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat yang membutuhkan. Jika ingin tahu apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar sebagai penerima manfaat kedua program tersebut, ada beberapa cara mudah yang dapat dilakukan untuk menghindari kekhawatiran terlewat bantuan sosial di tahun 2025.
Sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, anggota keluarga yang lanjut usia dan penyandang disabilitas. Sedangkan BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli makanan di pedagang yang telah bekerja sama.
Jika ingin tahu apakah anda termasuk sebagai penerima bansos PKH atau BPNT 2025, anda dapay melakukan pengecekan secara online melalui situs web resmi Kementerian Sosial.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
Sistem akan menampilkan informasi tentang jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya jika nama anda terdaftar. Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Kementerian Sosial menawarkan aplikasi mobile "Cek Bansos", yang dapat diunduh untuk pengguna Android di Google Play Store. Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk menghindari aplikasi yang tidak resmi.
- Download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI di Google Play Store.
- Buka aplikasi, lalu akses lokasi dan pilih "Izinkan ketika menggunakan aplikasi atau "Izinkan hanya saat ini"
- Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih "Buat Akun Baru" pada bagian bawah.
- Lakukan pembuatan akun dengan mengisi data (NIK, Nama lengkap sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Kelurahan/desa, Alamat sesuai KTP, RT dan RW, Nomor Ponsel, Alamat email, Masukan alamat email kembali, Username, Password, Masukan password kembali, Lampirkan swafoto dan foto KTP)
- Klik 'Buat Akun Baru'
- Jika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat
- Apabila diminta verifikasi email, cek kotak masuk email yang didaftarkan untuk melakukan tahapan tersebut
- Buka 'Profil' untuk mengetahui status penerima bansos
Jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna akan dijelaskan, termasuk profil keluarga DTKS termasuk nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan yang akan tertera.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)