Upaya pemerintah dalam mengganti subsidi BBM ke bentuk BLT merupakan bagian dari rencana besar yang masih terus dikaji secara matang. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan skema blending, yaitu kombinasi antara subsidi dalam bentuk produk dan bantuan langsung tunai.
Skema blending atau campuran ini, menurut Bahlil, merupakan opsi yang paling memungkinkan diterapkan saat ini. Namun, dia juga menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait skema subsidi tersebut. Pemerintah masih melakukan kalkulasi ihwal skema apa yang akan diimplementasikan terkait subsidi BBM.
Di sisi lain, proses revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang penyediaan, distribusi, serta harga eceran bahan bakar minyak juga belum rampung. Revisi ini dipandang penting sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan perubahan skema subsidi tersebut, sebagaimana dilansir oleh Antara.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi BBM Cair, Siap Saja yang Berhak Menerima?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)