Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kanwil DJP Jakarta Barat Catat Penerimaan Pajak Rp16,71 Triliun

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |16:11 WIB
Kanwil DJP Jakarta Barat Catat Penerimaan Pajak Rp16,71 Triliun
Kanwil DJP Jakarta Barat Catat Penerimaan Pajak Rp16,71 Triliun (Foto: DJP)
A
A
A

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat berhasil mencatat capaian penerimaan pajak neto sebesar Rp16,71 triliun hingga 31 Maret 2025. Capaian ini setara 21,27% dari target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun.

Capaian ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yaitu sebesar 13,07%. Kinerja positif ini diraih melalui optimalisasi pelayanan, pengawasan, serta pemanfaatan momentum pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang berakhir pada 31 Maret 2025.

Pencapaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan Februari 2025, saat penerimaan neto baru mencapai Rp10,82 triliun atau 13,76%. Dengan demikian, terdapat kenaikan capaian sebesar 7,51% dalam waktu satu bulan.

1. Penyumbang Utama Pajak

Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sebesar 50,70% atau sebesar Rp8,47 triliun dari total penerimaan, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar 46,22% atau Rp7,73 triliun.

Sementara itu, penerimaan dari PBB dan BPHTB tercatat Rp3,8 miliar, dan penerimaan dari pajak lainnya mengalami lonjakan signifikan dengan pertumbuhan sebesar 3511,98%.

Empat sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat adalah:


· Perdagangan : Rp4,95 triliun (29,60% kontribusi),
· Industri pengolahan : Rp2,09 triliun (12,49% kontribusi),
· Konstruksi : Rp559 miliar (3,34% kontribusi),
· Pengangkutan dan pergudangan : Rp720 miliar (4,30% kontribusi).
 

Secara keseluruhan, keempat sektor ini memberikan kontribusi sebesar 49,73% dari total penerimaan neto, dengan pertumbuhan sektor industri pengolahan yang paling menonjol sebesar 25,16%.

 

2. Pelaporan SPT


Dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatatkan capaian sebesar 63,35% dari target 402.188 wajib pajak, dengan realisasi 254.793 wajib pajak yang telah melaporkan SPT hingga Maret 2025. Capaian ini sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,86%.


Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyatakan komitmen Kanwil DJP Jakarta Barat untuk menjaga tren positif ini melalui kolaborasi dengan dengan stakeholder dan pemerintah daerah, penguatan edukasi perpajakan, optimalisasi pengawasan, serta peningkatan layanan kepada wajib pajak, demi mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun 2025.


Secara regional DKI Jakarta, kinerja APBN disampaikan dalam Konferensi Pers ALCo Regional DKI Jakarta yang diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Maret 2025 dengan rincian pendapatan APBN sebesar Rp326,79 triliun atau 18,21% dari target, sedangkan belanja negara tercatat sebesar Rp343,60 triliun atau sebesar 18,60% dari pagu.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi menyampaikan bahwa kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP se-Jakarta hingga bulan Maret tumbuh positif dan menunjukkan pembalikan tren 2 bulan sebelumnya yang terkontraksi, yaitu sebesar Rp225,91 triliun atau sebesar 14,75% dari
target (69,56% secara nasional). Terjadi rebound pada beberapa aspek khususnya PPh pasal 21, sehingga kontraksi yang sebelumnya terjadi mengalami perbaikan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement