Ditegaskan bahwa para pekerja media memiliki peran penting dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi, sehingga baik perusahaan media maupun para pekerja di dalamnya juga harus memperhatikan kesejahteraannya secara berkelanjutan.
"Yang jelas kami melihat media itu penting dan harus berkembang di Indonesia. Karena media itu sarana edukasi," ujar Yassierli mengutip Antara.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam keterangannya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Kamis (1/5/2025), menyoroti bagaimana pekerja media rentan akan PHK sepihak dan upah rendah.
Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menilai, gelombang PHK seolah terus memburu para buruh media seiring dengan pengaruh disrupsi digital yang membuat perusahaan media kehilangan pemasukan iklan, yang beralih ke media sosial.
Di sisi lain, kemudahan teknologi digital seolah-olah menggeser tenaga jurnalis untuk memproduksi informasi.
AJI Indonesia pun meminta pemerintah menjaga ekosistem bisnis media agar sehat, independen, dan tidak partisan mengajak buruh media untuk berserikat di perusahaannya atau lintas perusahaan untuk menaikkan posisi tawar.
Lebih lanjut, meminta Dewan Pers dan pemerintah membuat sistem pengawasan guna mencegah dan menghentikan eksploitasi pekerja media mendesak DPR merevisi UU Ketenagakerjaan dan mendesak perusahaan media memberikan kompensasi yang laik bagi jurnalis yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
(Taufik Fajar)