Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Itu Aplikasi World? Fenomena Warga Bekasi Dapat Rp800.000 dari Rekam Retina yang Kini Dibekukan Komdigi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |14:44 WIB
Apa Itu Aplikasi World? Fenomena Warga Bekasi Dapat Rp800.000 dari Rekam Retina yang Kini Dibekukan Komdigi
Apa Itu Aplikasi World? Fenomena Warga Bekasi Dapat Rp800.000 dari Rekam Retina yang Kini Dibekukan Komdigi (Foto: World)
A
A
A

3. Komdigi Lakukan Pembekuan Izin Worldcoin dan WorldID 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Selanjutnya akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander di Jakarta, Minggu (4/5/2025).

Alexander menambahkan hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara,” ucapnya.

Alexander mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alexander menyebut Komdigi berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara. Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” ungkapnya.

4. Respon WorldID dan Tools For Humanity

Terkait pembekuan tersebut World menyatakan pihaknya telah membekukan sementara layanan verifikasinya di Indonesia dan mencari kejelasan terkait izin dan lisensi yang relevan.

“Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait. Jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami tentu akan menindaklanjutinya,” demikian disampaikan Tools for Humanity (TFH), sebagai perusahaan yang membangun protokol World, dalam keterangannya kepada media.  

Lebih lanjut, TFH mengatakan bahwa pihaknya melakukan diskusi yang berkelanjutan dan mendalam dengan pemerintah, memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. TFH juga melakukan sosialisasi dan kampanye edukatif kepada masyarakat sebelum meluncurkan layanannya ke public Indonesia.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement