Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Grab Buka Suara soal Potongan Komisi Driver Ojol 

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |14:59 WIB
Grab Buka Suara soal Potongan Komisi Driver Ojol 
Potongan Komisi Ojek Online (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Biaya Layanan

Tak hanya bergantung pada komisi atau biaya layanan yang dikenakan pada mitra atas penggunaan aplikasi, Tirza mengatakan pendapatan Grab juga bersumber dari biaya jasa aplikasi atau biaya pemesanan (platform fee).

Biaya ini, lanjut dia, merupakan biaya tambahan yang dibayarkan langsung oleh pelanggan sebagai pengguna layanan.

Tirza melanjutkan, struktur ini sejalan dengan praktik industri digital lainnya, seperti pada pembelian tiket kereta api atau pesawat pada platform perjalanan.

"Selain harga tiket, pembeli juga dikenakan biaya layanan untuk mendukung operasional dan pengembangan teknologi platform," kata dia dikutip Antara.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mendesak forum untuk segera menyetujui regulasi soal pembatasan potongan tarif oleh aplikator transportasi maksimal 10 persen.
Adian menilai hal itu dapat mengangkat kesejahteraan anak-anak para mitra pengemudi.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement