Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping, Industri Tekstil Terancam PHK Massal

Beby Apriliani , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |11:45 WIB
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping, Industri Tekstil Terancam PHK Massal
Industri Tekstil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) bisa membuat Industri Tekstil dan Produk Tekstil atau TPT terancam mengalami kebangkrutan dan menimbulkan PHK massal.  

BMAD produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Padahal, POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester.

Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kadin, Veri Anggrijono mengatakan, dirinya menyampaikan, 5.000 lebih Produsen lokal Industri TPT serta 1 juta perusahaan dengan industri mikro kecil akan mengalami kebangkrutan jika wacana BMAD itu tetap dilakukan.

"Industri Tekstil dan Produk Tekstil saat ini sedang lesu dengan gempuran produk tekstil luar negeri ditambah lagi dengan wacana kenaikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) ini akan mematikan bagi industri TPT dalam negeri," ujarnya, Kamis (8/5/2025).

1. Industri TPT

Veri Anggrijono yang juga merupakan salah satu pejabat utama Kadin melanjutkan, seharusnya pemerintah membuat kebijakan untuk BMAD POY sebesar nol persen dan BMAD untuk DTY adalah nol persen bukan malah mengenakan BMAD.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement