JAKARTA - PT MNC Life, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) memiliki produk Asuransi Jiwa Kredit (AJK). Melalui produk ini, masyarakat yang memiliki kewajiban kredit ke lembaga keuangan nantinya bakal ditanggung oleh asuransi jika nasabah meninggal dunia.
Managing Director Insurance Business Group & President Director MNC Life Risye Dilianti mendorong masyarakat terutama yang mempunyai tanggungan kredit ke lembaga keuangan untuk memiliki produk asuransi AJK ini. Tujuannya agar utang yang ditinggalkan tidak membebani ahli waris.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dan nasabah bank, multifinance, leasing, siapapun itu yang memiliki fasilitas kredit untuk bertanya kepada pemberi pinjaman, apakah pinjamannya sudah dilindungi oleh asuransi jiwa kredit dari MNC Life," ujar Lisye di MNC Bank Tower, Rabu (14/5/2025).
Lebih jauh, Risye mengatakan pihaknya siap untuk bekerjasama dengan perusahaan pemberi kredit memberikan perlindungan kepada para nasabah. Sebab produk ini tidak hanya melindungi para nasabah tapi sekaligus membagi risiko dengan perusahaan kredit.
Sebelumnya, MNC Life menjalin kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara untuk pemberian Asuransi Jiwa Kredit (AJK) bagi nasabah kredit Bank Sultra.
Direktur Pemasaran PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Ronal Siahaan mengaku kerjasama ini tidak hanya menguntungkan bagi nasabah namun sekaligus membagi risiko bagi perusahaan pemberi pinjaman.
"Dengan demikian ini akan membuat kita suatu tindakan mengurangi resiko kita, sebab dengan adanya kerja sama ini maka risiko kita, kita bagi ke berbagai perusahaan," kata Ronal.
"Kami ingin agar nasabah Bank Sultra tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga perlindungan menyeluruh. Inilah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjawab kebutuhan nasabah secara berkelanjutan," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)