Selain gaji pokok, satpam di bank-bank tersebut juga menerima berbagai tunjangan, antara lain:
· Tunjangan Hari Raya (THR)
· Bonus kinerja
· Tunjangan pembinaan
· Tunjangan jabatan
· Uang makan dan transportasi
· Upah lembur
· Jaminan sosial (Jamsostek)
Besaran tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan lokasi penempatan.
Profesi satpam di sektor perbankan tidak hanya menuntut tanggung jawab dalam menjaga keamanan, tetapi juga kemampuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Dengan kisaran gaji dan tunjangan yang kompetitif, profesi ini tetap menjadi pilihan menarik bagi banyak pencari kerja di Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)