JAKARTA - Pemerintah membuka keran impor untuk garam industri hingga tahun 2027. Setelah itu, Indonesia ditargetkan dapat mencapai swasembada garam.
"Ya, sudah boleh (impor garam industri) karena peraturannya sudah ditetapkan untuk relaksasi hingga 2027. Kami mendengarkan kebutuhan industri, seperti farmasi dan makanan dan minuman (mamin)," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Zulhas menjelaskan bahwa pada 2027 mendatang, fasilitas produksi garam industri ditargetkan rampung dibangun. Setelah itu, pemerintah akan melarang impor garam jika pabrik garam tersebut sudah selesai dikerjakan.
"Sekarang Pak Menteri KKP ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada, akan bikin pabrik (garam industri). Tahun 2027 baru kita bisa bikin pabrik, maka tadi kita setujui untuk impor," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi impor garam industri. Hal tersebut dikeluhkan oleh para pelaku industri farmasi dan mamin (makanan dan minuman) karena garam yang tersedia di dalam negeri belum sesuai dengan kebutuhan industri.
Namun demikian, kebijakan tersebut kini direlaksasi hingga tahun 2027, dengan target membangun pabrik garam sendiri di dalam negeri. Bahkan, Indonesia dinilai mampu swasembada garam pada periode tersebut.
"Kemarin itu ada aturan, bahwa untuk industri tidak diperbolehkan impor garam mulai Januari 2025. Padahal kita belum siap industrinya, baru tahun 2027. Maka disepakati (relaksasi impor)," pungkasnya.
(Feby Novalius)