Menurut Edwin, kebijakan ini hadir bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, melainkan untuk melindungi para kurir dan menjaga kualitas layanan pengiriman. Ia menegaskan bahwa kurir adalah "pahlawan logistik" di era digital yang layak dihargai dan diberi penghasilan yang layak.
"Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi," ujar Edwin.
Edwin menambahkan bahwa regulasi ini telah dirumuskan melalui dialog bersama pelaku industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah fondasi utama bagi ekosistem digital yang berkelanjutan.
(Feby Novalius)