Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak PHK Massal, OJK Imbau Perusahaan Pinjol Waspadai Gagal Bayar

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |22:19 WIB
Marak PHK Massal, OJK Imbau Perusahaan Pinjol Waspadai Gagal Bayar
Perusahaan Pinjol Diimbau Waspadai Gagal Bayar (Foto: Okezone)
A
A
A

“Perusahaan juga kami dorong untuk melakukan inovasi dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” ujar Agusman

2. Pemantauan Adanya

Selain itu, OJK juga memastikan adanya pemantauan secara berkala terhadap kualitas aset industri pembiayaan.

Hingga Maret 2025, rasio non-performing financing (NPF) bruto pada industri multifinance tercatat turun menjadi 2,71 persen dari bulan sebelumnya. Sementara itu, tingkat wanprestasi (TWP90) fintech lending juga masih terjaga.

“Untuk industri Pindar, TWP90 juga masih terjaga di posisi 2,77 persen,” tegasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement