Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengenaan Bea Masuk Picu PHK Sektor Industri 

Rahma Anhar , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |21:46 WIB
Pengenaan Bea Masuk Picu PHK Sektor Industri 
PHK Sektor Industri (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Industri Tekstil

Ichsanuddin melanjutkan, BMAD terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn dan Drawn Textured Yarn adalah penerapan fiskal pajak yang tidak adil.

Dia menilai, industri tekstil tidak bisa dipajaki secara sewenang-wenang sebab menyangkut hajat hidup orang banyak. 

“Karena sesungguhnya tekstil adalah hajat hidup orang banyak. Sandang itu hajat hidup orang banyak, dia tidak bisa sepenuhnya dilepas ke pasar. Yang bisa dilepas ke pasar itu hanya industri dari kain ke distribusi, ke garmen. Di garmen pun ada lagi yang enggak bisa dilepas ke pasar. Jadi tidak semuanya,” tegasnya. 

“Kalau ngelihat kebijakan Jepang, kebijakan India, Pakistan, India, Bangladesh, Vietnam, Inggris, dan Amerika sendiri, mereka masih bicara full perlindungan industri tekstil mereka dengan baik. Tapi tidak dengan tegas-tegas melakukan perlindungan. Karena kata kuncinya adalah mereka masih melihat industri tekstil sebagai industri sandang itu,” ucapnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement