Insentif lain yang diusulkan Bhima adalah pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 9%. Menurutnya, langkah ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi karena masyarakat akan membelanjakan uang lebih banyak untuk membeli barang dan jasa.
Meskipun tarif PPN turun, Bhima optimistis bahwa pendapatan negara dari skema ini justru akan positif. Hal ini karena penurunan PPN akan dikompensasi oleh kenaikan penerimaan lain, seperti setoran PPh badan dan PPh 21 karyawan.
"Industri pengolahan, khususnya yang berorientasi pasar dalam negeri, akan mendapat manfaat terbesar dari pemangkasan tarif PPN," kata Bhima.
Dia mencatat bahwa 25% porsi penerimaan pajak saat ini berasal dari sumbangan industri pengolahan. Bhima juga memberikan contoh beberapa negara seperti Vietnam, Irlandia, dan Jerman yang telah terlebih dulu menurunkan tarif PPN untuk menstimulus pemulihan daya beli pasca-pandemi.