Selain PPN, pelebaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) juga diusulkan Bhima sebagai insentif yang bermanfaat untuk meningkatkan disposable income atau penghasilan yang dapat dibelanjakan setelah dikurangi pajak. Saat ini, PTKP berada di angka Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan.
"Idealnya PTKP bisa dinaikkan jadi Rp7-8 juta per bulan karena kelas menengah juga butuh stimulus perpajakan," saran Bhima, menekankan perlunya dukungan bagi segmen menengah.
Mengenai subsidi upah, Bhima menyatakan bahwa dampaknya sangat bergantung pada besaran subsidi yang diberikan. Dia mengusulkan besaran yang ideal adalah 30 persen dari gaji, atau setara Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji Rp3,5 juta.
"Jika subsidi upahnya di bawah Rp600 ribu per bulan, maka daya dorong ke konsumsi rumah tangga bakal terbatas," pungkasnya.