Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025, Ini Mekanisme hingga Cara Dapatnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 26 Mei 2025 |02:29 WIB
5 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025, Ini Mekanisme hingga Cara Dapatnya
5 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025, Ini Mekanisme hingga Cara Dapatnya (Foto: Okezone)
A
A
A


2. Mekanisme dan Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Jika mengacu aturan sebelumnya soal diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025, maka pelaksanaannya untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Juni dan periode Juli 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun.

3. Paket Stimulus Ekonomi

Pemerintah menyiapkan enam stimulus ekonomi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2025.  Paket stimulus ini diumumkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Airlangga di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025, pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," ujar Airlangga

Airlangga menuturkan pemberian stimulus pada triwulan kedua dinilai krusial karena tidak terdapat momen konsumsi besar seperti Natal, Tahun Baru, atau Lebaran.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement