Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli 2025

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Senin, 26 Mei 2025 |06:05 WIB
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli 2025
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A


Airlangga menuturkan seluruh paket stimulus sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Ini diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

“Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Airlangga.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," ujar Airlangga

Airlangga mengatakan bahwa karena triwulan kedua tidak memiliki peristiwa konsumsi besar seperti Natal, Tahun Baru, atau Lebaran, pemberian stimulus menjadi hal yang sangat penting.

Dengan adanya libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 ini menjadi momentum pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

“Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025,” kata Airlangga.

Keenam paket stimulus ini akan ditujukan pada berbagai sektor, seperti energi, transportasi, bantuan sosial, dan perlindungan ketenagakerjaan, ucap Airlangga. Secara keseluruhan, program tersebut bertujuan untuk menjadikan konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Berikut adalah 6 paket stimulus ekonomi pemerintah untuk bulan Juni-Juli 2025

1. Diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

2. Pemberian potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025

3. Memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

4. Penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

6. Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Baca Selengkapnya: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025 Hanya untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement