Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku 5 Juni 2025

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 26 Mei 2025 |06:08 WIB
Pengumuman! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku 5 Juni 2025
Diskon Tarif Listrik Berlaku 5 Juni 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A


2. Paket Stimulus Ekonomi

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lainnya, yaitu pertama, diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kedua, pemerintah berencana memberi potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan kebijakan itu dijadwalkan berlaku pada Juni–Juli 2025.

Ketiga, Airlangga menyampaikan pemerintah menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Juni–Juli 2025.

Keempat, pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

Terakhir, stimulus kelima, pemerintah berencana memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Enam stimulus dari pemerintah itu masih dalam tahap finalisasi dan rencananya diluncurkan pada 5 Juni 2025. Demikian dilansir Antara.

Airlangga berharap insentif yang diberikan pemerintah itu dapat mendongkrak konsumsi masyarakat, yang juga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement