Dengan tambahan satu BPR yang dicabut izinnya tahun ini, total jumlah BPR yang telah ditutup sejak tahun lalu hingga saat ini mencapai 21.
“April (2025) cuma satu sampai April. Dua puluh itu yang tahun lalu. Dua puluh satu tahun lalu sampai sekarang 21,” pungkas Purbaya.
LPS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem perbankan, khususnya dalam sektor BPR, termasuk dengan mengupayakan penyelamatan lembaga keuangan yang masih memiliki potensi untuk dipulihkan.
(Feby Novalius)