JAKARTA – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai disalurkan hari ini. Namun, ada 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Penyaluran bansos kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui. Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 1,8 juta KPM dinilai tidak lagi layak menerima bantuan karena sebagian besar berada di desil 6 ke atas, yang berarti kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri.
Sebagai gantinya, alokasi bantuan tersebut akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem. “Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” ujar Gus Ipul.
Proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur formal melalui integrasi data antar lembaga dan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.
“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi Cek Bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” tambahnya, Rabu (28/5/2025).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, BPS telah menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk bansos triwulan II melalui kerja sama dengan pendamping PKH serta BPS tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami melakukan verifikasi lapangan terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN,” ujarnya.
Proses pemutakhiran memadukan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan Dukcapil. “Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos,” kata Amalia.
(Feby Novalius)