Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931 Juta, Ini Penyebabnya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 02 Juni 2025 |18:16 WIB
Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931 Juta, Ini Penyebabnya
Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931 Juta, Ini Penyebabnya (Foto: Okezone)
A
A
A


Lisbon menambahkan bahwa standar biaya tidak berfungsi sebagai alat pengendali terhadap potensi pemborosan, namun lebih sebagai acuan batas maksimum anggaran berdasarkan kondisi pasar. Pengendalian terhadap efisiensi tetap dilakukan melalui kebijakan pengadaan barang dan manajemen aset pemerintah.

“Jenis kendaraan juga menjadi pertimbangan penting. Kendaraan listrik dengan spesifikasi yang setara memang memiliki harga yang lebih tinggi. Maka dari itu, satuan biaya yang ditetapkan sudah mencerminkan tingkat efisiensi yang wajar,” tutup Lisbon.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement