JAKARTA - Daftar bansos yang cair bulan Juni 2025, apa saja? Memasuki bulan Juni 2025, sejumlah program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dijadwalkan kembali dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bansos pun beragam, dari uang tunai Rp300.000-Rp600.000 hingga bantuan beras 10 kilogram (kg). Apalagi, pemerintah juga sudah mengumumkan lima stimulus ekonomi guna mendorong daya beli dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 persen pada kuartal II-2025.
Berdasarkan informasi dari pemerintah, berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada bulan Juni 2025, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan Juni-Juli 2025 kepada para pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Syarat utama penerima adalah mereka yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025. Bantuan ini dinilai lebih efektif karena data dari BPJS dinilai bersih dan akurat. Masyarakat bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
BSU juga akan dicairkan kepada guru-guru honorer. BSU ini masuk ke dalam paket stimulus ekonomi.
2. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH kembali cair pada tahap kedua di bulan Juni 2025 dengan nominal bervariasi antara Rp225.000 hingga Rp750.000, tergantung kategori penerima seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Program ini disalurkan secara bertahap dan pengecekan penerima dapat dilakukan di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang diberikan dalam bentuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng. Penyalurannya dilakukan melalui Kartu Sembako dan bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat miskin. Penerima dapat mengecek statusnya melalui e-Warong atau aplikasi Cek Bansos.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Program bantuan pangan berupa beras 10 kg akan kembali disalurkan oleh Badan Pangan Nasional dan Bulog kepada sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan secara langsung ke rumah-rumah melalui koordinasi RT/RW dan pemerintah desa.
6. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga mendapat dukungan melalui program KIP Kuliah. Mereka menerima biaya kuliah hingga Rp12 juta per tahun dan uang saku bulanan. Penerima dapat mengecek status bantuan melalui situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
7. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Warga DKI Jakarta tetap mendapat bantuan pendidikan melalui KJP Plus. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang dasar hingga menengah dengan nominal antara Rp250.000 hingga Rp500.000. Cek status bantuan bisa melalui situs kjp.jakarta.go.id.
8. Bansos Daerah
Beberapa daerah juga menyalurkan bansos khusus berdasarkan kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Jenis bantuan dapat berupa tunai atau sembako, dan informasinya bisa diakses melalui situs resmi pemda atau aplikasi seperti JAKI untuk DKI Jakarta.
Semua bansos ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial di tengah tantangan ekonomi. Pastikan data Anda sesuai dengan NIK dan terdaftar agar bantuan tepat sasaran.
Sekadar informasi, paket stimulus yang diumumkan pemerintah antara lain, pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.
Kedua, diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.
Ketiga, dukungan kepada kelompok paling rentan dan miskin melalui penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan. Bantuan tersebut diberikan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) selama bulan Juni-Juli 2025 dan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.
Keempat, bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.
Serta kelima, pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan.
(Dani Jumadil Akhir)