Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Tambang Gag Nikel Milik Antam di Raja Ampat Tak Dicabut

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |12:04 WIB
Izin Tambang Gag Nikel Milik Antam di Raja Ampat Tak Dicabut
Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut. (Foto: Okezone.com/Kawei Sejahtera Mining)
A
A
A
“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” jelasnya.

Berikut daftar perusahaan tambang yang izin usahanya dicabut pemerintah: 

1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013 (izin dari pemerintah pusat)

2. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat. 

3. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah) 

4. PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025 (izin dari Pemerintah Daerah)

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement