Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Ini Daftarnya

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |12:09 WIB
Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Ini Daftarnya
Operasional tambang di Raja Ampat akhirnya benar-benar dihentikan. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo.

Prasetyo pun meminta, kepada seluruh masyarakat untuk waspada terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement