Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luas Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Ditetapkan?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 18 Juni 2025 |07:37 WIB
Luas Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Ditetapkan?
Luas Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Ditetapkan? (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Dampak Luas Rumah Subsidi Diperkecil

Pengamat Properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan aturan baru soal perubahan batas minimal luas rumah subsidi menjadi akan mendorong pengembang membangun rumah yang lebih kecil.

Namun demikian, hal tersebut masih perlu dipikirkan oleh para pengembang apakah masyarakat akan menerima rumah dengan ukuran kecil meskipun nantinya punya harga yang lebih murah dan mungkin bisa lebih dekat dengan perkotaan.

"Kecenderungannya memang membangun yang lebih kecil, tapi apakah pasar akan menerima rumah dengan luasan yang kecil itu juga harus masih dipertanyakan," ujarnya saat dihubungi Okezone.

Ali menilai pembangunan rumah yang berukuran kecil ini akan menciptakan komunitas yang kumuh dan menimbulkan masalah baru dikemudian hari. Akhirnya bangunan rumah yang kecil dan masif justru bisa mengindikasikan kemunduran dalam kelayakan hunian.

Pembangunan unit yang kecil dapat menciptakan komunitas yang crowded dan cenderung kumuh. Memang ini dilema, tapi ke depan ini akan menciptakan masalah sosial dan masalah hunian yang tidak terlalu layak bagi masyarakat," tambahnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement